Tarakan. Camat Tarakan Utara, Sisca Maya Crenata, S.STP., M.H, Bersama Pejabat Struktural Se Kecamatan Tarakan Utara dan Pelaksana Yang Bertugas Mengelola Kinerja, Menghadiri Coaching MPPH Tahun 2026, Dengan Agenda Penyelerasan MPPH, Penginputan e Kinerja, Penginputan Rencana Aksi Triwulan Ke-1 Tahun 2026 dan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah Tahun 2026, Pada Rabu (08/04/2026) Di Ruang Rapat BKPSDM Kota Tarakan.

Penyelerasan MPPH, Penginputan e-Kinerja, Penginputan Rencana Aksi Triwulan Ke-1 Tahun 2026, dan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah Tahun 2026 adalah beberapa kegiatan penting dalam manajemen kinerja pemerintah.

1. MPPH (Matrik Pembagian Peran dan Hasil) : Matrik ini digunakan untuk membagi peran dan tanggung jawab Kepala Perangkat Daerah dengan bawahannya dan memastikan bahwa setiap kegiatan memiliki hasil yang jelas.
2. Penginputan e-Kinerja : Sistem e-Kinerja digunakan untuk memantau dan mengevaluasi kinerja pegawai dan Perangkat Daerah secara online.
3. Rencana Aksi Triwulan Ke-1 Tahun 2026 : Rencana aksi ini berisi target dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada triwulan pertama tahun 2026.
4. Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah Tahun 2026 : Perjanjian kinerja ini berisi komitmen Kepala Perangkat Daerah untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.

Langkah-langkah yang perlu dilakukan :
1. Koordinasi dengan Tim : Pastikan tim memahami target dan kegiatan yang perlu dilaksanakan.
2. Penginputan Data : Lakukan penginputan data ke dalam sistem e-Kinerja dan pastikan data akurat.
3. Monitoring dan Evaluasi : Lakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan target tercapai.
4. Laporan : Buat laporan kinerja secara teratur untuk disampaikan kepada pimpinan.
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DISIPLIN DALAM BEKERJA - PRIMA DALAM PELAYANAN
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DAMAI, SEHAT, SEJAHTERA
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#TarakanHIBOT
#Facebook : Kecamatan Tarakan Utara
#Instagram : kecamatantarakanutara
#Website : https://ctu.tarakankota.go.id/
Sumber : DanyonUmpeg




