Tarakan. Sekretaris Kecamatan Tarakan Utara, Rusli, S.H, Didampingi Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Afriyona Maidda, S.E., M.H, Memberikan Arahan sekaligus melaksanakan Penandatanganan Kontrak Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLOP) Non ASN Se Kecamatan Tarakan Utara, Pada Senin (10/08/2026) Di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Tarakan Utara.

Dalam arahannya, Rusli menekankan pentingnya menjaga disiplin, tanggung jawab, serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas. Ia juga mengingatkan seluruh tenaga PJLOP agar memahami tugas dan fungsi masing-masing.
โSetiap tugas yang diberikan merupakan bagian dari tanggung jawab dalam mendukung kelancaran tugas. Karena itu, kedisiplinan, integritas, dan tanggung jawab harus menjadi perhatian bersama,โ ujar Rusli dalam arahannya.

Sementara itu, Afriyona turut memberikan penjelasan terkait administrasi kepegawaian dan pelaksanaan kontrak PJLOP. Penandatanganan kontrak dilakukan sebagai bentuk komitmen dan kepastian dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh PJLOP Non-ASN se-Kecamatan Tarakan Utara dapat menjalankan tugas secara optimal, meningkatkan kedisiplinan dan kinerja.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diakhiri dengan proses penandatanganan kontrak oleh para PJLOP Non-ASN.

#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DISIPLIN DALAM BEKERJA - PRIMA DALAM PELAYANAN
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DAMAI, SEHAT, SEJAHTERA
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#TarakanHIBOT
#Facebook : Kecamatan Tarakan Utara
#Instagram : kecamatantarakanutara
#Website : https://ctu.tarakankota.go.id/
#DanyonUmpeg